| Petrochina Siap Dipanggil Mabes Polri |
|
|
|
| Jambi Timur |
| Ditulis oleh hen |
| Rabu, 14 Desember 2011 08:59 |
|
KUALATUNGKAL - Pihak PT Petrochina Jambi mengaku baru tahu dilaporkan warga Tanjab Timur ke Mabes Polri. Legal Staf Petrochina Ahmad Balya mengatakan, dia baru tahu ada laporan ke Mabes Polri tersebut setelah diberitahu oleh Humas Petrochina Ginanjar.
“Saya baru tahu sore ini (kemarin, red) adanya laporan ke Mabes Polri. Jadi saya belum tau pasti apa isi laporan itu,” kata Ahmad Balya, kemarin (13/12). Menurut dia, pihaknya belum menerima panggilan resmi dari Mabes Polri terkait laporan tersebut. Namun, jika ada panggilan resmi, dia mewakili Petrochina siap memenuhi panggilan Mabes Polri, baik untuk memberi keterangan maupun untuk klarifikasi. “Kita kalau diundang pasti datang, kemungkinan saya akan mendampingi pimpinan,” ujarnya. Staf Legal Petrochina ini mengatakan, sepengetahuan dirinya, seringkali beberapa oknum warga di Jambi mengklaim lahan tanah dimana sedang beroperasinya Petrochina sebagai lahan milik mereka. Tapi kemudian tidak bisa dibuktikan dengan kelengkapan administrasi surat menyurat, bukti kepemilikan lahan. “Kalau di Jambi banyak yang mengklaim lahan milik mereka. Tapi ketika diminta tanda bukti surat kepemilikan lahan tidak jelas,” kata Ahmad Balya yang saat dihubungi mengaku tengah berada di Jakarta. Seperti diberitakan, Suryadi, warga Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi, melaporkan PT Petrochina wilayah Tanjab Timur ke Mabes Polri, Senin (12/12) lalu. Tuduhannya, terkait perampasan lahan warga dan pengolahan sumur gas ilegal di wilayah Kabupaten Tanjabtim. Kuasa hukum Suryadi, M Syafi'i mengatakan, Petrochina telah merampas lahan warga secara paksa dan mengeksploitasi gas yang terkandung di lahan warga tersebut. Menurutnya, ada ratusan sumur gas ilegal yang dikelola Petrochina dan puluhan hektar lahan warga yang diserobot. Syafi'i menegaskan bahwa kepemilikan tanah berisi gas yang diserobot PT Petrochina itu bukan hanya dibuktikan dengan surat dan sertifikat kepemilikan tanah. “Bupati Tanjab Timur periode 2005-2010, Abdullah Hich juga pernah mengeluarkan surat pernyataan yang menyebutkan tanah yang terletak di lokasi pegeboran Pertamina itu di adalah milik kliennya,” kata Syafi’i sambil menunjukkan surat bupati tersebut. Penyerobotan lahan yang mengandung gas itu, kata dia, telah berlangsung sejak 2005. Dia pun mengaku sudah melaporkan kasus pidana umum itu ke Polda Jambi. Namun tanpa alasan yang jelas, Polda Jambi tidak meneruskan kasus itu. Dia menengarai ada permainan yang dilakukan Polda Jambi dan Petrochina. “Itulah sebabnya kami melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. Kami juga melaporkan penyidik Polda Jambi ke Propam Mabes,” katanya. Mengenai sumur gas ilegal, kata dia, ada ratusan yang dikelola Petrochina. Padahal, izin resmi Petrochina ke ESDM pusat hanya ada 35 sumur. “Kami minta kapolri segera turun ke Jambi dan melakukan investigasi. Semua data sudah kami serahkan ke Mabes Polri,” tukasnya.
|