| Biaya Kuliah Dokter Kian Mahal |
|
|
|
| Kesehatan |
| Ditulis oleh wan |
| Rabu, 04 April 2012 10:02 |
|
JAKARTA - Biaya kuliah dokter bakal semakin mahal atau mencekik. Sebab, dalam Rancangan Undang-undang Pendidikan Dokter (RUU Dikdok) yang hampir disahkan DPR, tidak mewajibkan pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan subsidi pendanaan dan beasiswa. RUU Dikdok ini dijadwalkan akan digedok dalam rapat paripurna DPR kemarin (3/4). Tapi karena Komisi X sebagai leading sector pembahasan RUU Dikdok belum siap, maka pengesahan RUU tersebut ditunda. Dikabarkan, pengesahan RUU Dikdok ini bakal dilaksanakan 10 April mendatang. Penundaan pengesahan RUU Dikdok ini disambut baik oleh pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI). "Kalau perlu dibatalkan saja RUU Dikdok itu," ujar Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI Prijo Sidipratomo di Jakarta kemarin (3/4). Menjelang detik-detik akhir pengesahan RUU Dikdok, organisasi profesi berlogo ular itu getol menolak keberadaan RUU inisiatif DPR tersebut. Prijo menceritakan, pada awal keluarnya RUU Dikdok tahun lalu, wakil rakyat di Senayan mengklaim aturan tersebut bisa membuat biaya kuliah dokter di fakultas kedokteran (FK) lebih murah. Namun hingga detik-detik akhir pengesahan RUU Dikdok, Prijo tidak melihat ada tanda-tanda pasal yang bakal membuat biaya kuliah dokter murah. "Yang ada malah bisa semakin mahal," kata dia. Diantara aturan yang bisa membuat biaya kuliah semakin mahal adalah ketentuan pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan bantuan pendanaan kuliah kedokteran di kampus swasta. Prijo menuturkan, saat ini jumlah (FK) di kampus swasta lebih banyak dibandingkan di kampus negeri. Dari bunyi aturan tadi, Prijo mengatakan biaya kuliah di kampus swasta bisa semakin mencekik. Masyarakat, menurut Prijo, tidak bisa terus menggantungkan bisa kuliah dokter di kampus negeri. Sebab, kuotanya cukup terbatas. "Dengan kata dapat tadi, pemerintah bisa bebas dari tanggungan membiayai kuliah dokter di kampus swasta," tandas Prijo. Catatan IDI menyebutkan, saat ini jumlah FK ada 72 unit. Dari jumlah itu, 41 FK ada di kampus swasta. Sedangkan 31 FK sisanya dimiliki kampus negeri. Dari seluruh FK saat ini ada 16 unit yang sudah terakreditas A. Sisanya 18 FK terakreditasi B, 10 FK terakreditasi C, dan sisanya tidak terakreditasi. Setelah mengorek informasi dari beberapa daerah, Prijo mengingatkan pemerintah jika biaya kuliah saat ini sudah ugal-ugalan mahalnya. Dia mencontohkan, biaya kuliah di FK Universitas Haluoleo (PTN), Palu mencapai Rp 150 juta hingga Rp 160 juta per siswa. "Di FK negeri saja sudah ratusan juta. Tentu di kampus swasta bisa malah hebat lagi biayanya," tutur Prijo. Menurut Prijo, pemerintah wajib membantu biaya kuliah dokter di kampus negeri maupun swasta. Sebab, pemerintah-lah yang saat ini sejatinya membutuhkan stok dokter dalam jumlah besar. Jika pemerintah terus membiarkan masyarakat menanggung biaya kuliah dokter yang mahal, maka setelah menjadi dokter maka bisa berupaya mengembalikan modal. Cara yang paling gampang adalah menarik biaya berobat yang mahal kepada pasien. PB IDI mengusulkan ada sejumlah alternatif untuk mewujudkan biaya kuliah dokter murah. Diantaranya, pemerintah menjamin besaran beasiswa bagi para mahasiswa. "Jadi harus jelas prosentase beasiswa dilihat dari unit cost-nya," tutur Prijo. Selain itu, pemerintah juga harus lebih berani memberikan bantuan biaya besar untuk membantu biaya operasional pendidikan kedokteran. Sayangnya, saat menagih ini ke DPR dan pemerintah, pihak IDI mendapat jawaban kecut. "Mereka bilang pemerintah tidak memiliki anggaran besar," katanya. Jika memang tidak memiliki anggaran yang besar, Prijo mempertanyakan kepada DPR kok nekat merancang undang-undang tentang pendidikan doter. |