| Kuota BBM Jambi Turun 7 % |
|
|
|
| Metro Jambi |
| Ditulis oleh pia |
| Kamis, 26 April 2012 00:00 |
|
JAMBI– Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dialokasikan untuk Provinsi Jambi menurun drastis. Karo Ekbang dan SDA Provinsi Jambi Sepdinal mengatakan, penurunan mencapai 7 persen dari realisasi tahun lalu. “Kita tidak tahu penyebabnya karena tidak ada penjelasan resmi dalam surat yang kita terima,” katanya di ruang kerjanya kemarin (24/4). Dia mengatakan, dari surat BP Migas nomor 151 tahun 2012 yang diterima Pemprov Jambi tanggal 29 Maret lalu, kuota BBM untuk Jambi tahun ini hanya sebesar 378.395 KL untuk jenis premium subsidi. Padahal tahun lalu realisasi premium subsidi mencapai 406.676 KL. Artinya ada penurunan sebanyak 28.271 KL. Begitu juga untuk BBM jenis solar. Jika tahun lalu realisasinya mencapai 304.289 KL, namun tahun ini hanya dialokasikan sebanyak 298.488 KL. Sehingga mengalami penurunan sebanyak 5.801 KL. Seharusnya kata Sepdinal, kuota BBM subsidi untuk Jambi tahun ini dinaikkan ini. Jika melihat dari faktor luasan wilayah, pertambahan penduduk, serta peningkatan jumlah kendaraan, selayaknya ada peningkatan kuota 10 persen dari tahun lalu. “Saya kira kebijakan pengurangan ini dilakukan karena rencana pembatasan BBM subsidi yang dikaji pusat,” katanya. Meskipun demikian, lanjut Sepdinal, kuota yang diberikan pusat ini sudah disampaikan ke ESDM dan Pertamina untuk dibagi. Kemudian, kuota ini akan disampaikan ke kabupaten/kota. Nanti pemerintah akan membagi kuota ini ke kabupaten/kota sesuai dengan luas wilayah, jumlah penduduk dan populasi kendaraan. Menurut Sepdinal antisipasi yang mereka lakukan yakni meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan. “Kita himbau, pemerintah daerah melarang perusahaan batu bara membeli BBM subsidi,” katanya. Menurut dia, aturan kebijakan terhadap angkutan batu bara untuk membeli BBM subsidi masih abu-abu. Menurut dia, perusahaan dilarang menggunakan BBM subsidi untuk oprasional, tetapi jika sudah di luar kawasan operasi mereka bisa membeli BBM subsidi, karena dianggap sebagai angkutan umum. “Nah ada dugaan kendaraan ini membeli BBM subsidi di luar daerah operasi, kemudian dibawa ke tempat operasi untuk ditimbun,” katanya. Sementara itu, pelarangan pembelian BBM subsidi untuk kendaraan milik pemerintah, menurut Sepdinal belum ada kajian lebih jauh. Apalagi uji coba yang dilakukan pemerintah pusat baru sebatas Jawa dan Bali. “Untuk kita belum ada petunjuk dari gubernur,” katanya. Terpisah, Sekda Provinsi Jambi Sayhrasaddin mengakui bila Pemprov Jambi akan melakukan penyesuaian anggaran untuk belanja BBM bagi kendaraan dinas jabatan dan operasional. Penyesuaian itu untuk anggaran BBM premium subsidi ke BBM jenis pertamax non subsidi. Menurutnya, penyesuaian itu akan dilakukan pada pembahasan perubahan APBD 2012. Walapun sebenarnya untuk mobil dinas sudah ada yang menggunakan pertamax. Demikian juga di kabupaten kota, namun hal itu baru sebatas himbauan. |