| Poster Politik Masih Leluasa |
|
|
|
| Politik |
| Ditulis oleh enn |
| Kamis, 26 April 2012 00:00 |
|
KOTABARU– Satpol PP Kota Jambi ternyata belum mengarahkan penertiban, terhadap poster politik yang dipasang sembarangan di Kota Jambi. Termasuk poster bakal calon pemimpin Kota Jambi yang dipaku di pohon lindung. “Kita belum mengarah ke situ, karena masih penertiban reklame dan spanduk komersil,” kata Kepala Kantor Satpol PP Kota Jambi Sabrianto kemarin (24/4). Disinggung terhadap keindahan kota dan penilaian adipura, Sabrianto mengatakan pihak Dispenda dan PTSP yang memberitahukan kepada pihak yang berkepentingan. Dia juga membantah jika dikatakan takut melakukan penertiban, karena beberapa poster tersebut adalah pejabat. “Kenapa harus takut,” katanya. Sementara itu, seminggu setelah penertiban reklame dan spanduk komersil di Kota Jambi, pihaknya dalam waktu dekat akan kembali melakukan penertiban. Sabri mengatakan fokus penertiban tersebut tetap terhadap reklame, spanduk dan baliho yang dipasang tidak seusai aturan. “Kita sudah koordinasikan dengan Dispenda dan PTSP untuk penertiban di wilayah-wilayah larangan,” katanya. Selain itu, penertiban juga terhadap spanduk yang tidak punya izin, atau yang sudah habis masa berlakunya. Menurut Sabri, hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota No 22 Tahun 2011, juga dengan Peraturan Walikota No 1 Tahun 2009. Sebagai tidak lanjut dari penertiban tersebut, Dispenda sudah membuat pemberitahuan kepada pihak advertising serta pihak yang berkepentingan terhadap reklame tersebut. |








![]() | Online Hari ini | 5257 |
![]() | Online Minggu ini | 55243 |
![]() | Online Bulan ini | 174626 |