| Usulan Anggaran KPUD Terlalu Tinggi |
|
|
|
| Politik |
| Ditulis oleh (enn/roz) |
| Rabu, 02 Mei 2012 14:05 |
|
JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jambi mengatakan usulan dana Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2013 yang diajukan KPUD Kota Jambi sebesar Rp 29 Miliar, terlalu tinggi. Ertati Achmad, Kepala Bappeda Kota Jambi menyebutkan, nilai rasionalisasi untuk Pemilukada Kota Jambi adalah antara Rp 12 miliar hingga Rp 15 miliar. “Itu anggaran yang rasionalnya tidak sampai 15 miliar,” katanya, kemarin (1/5). Menurut Ertati, penetapan anggaran tersebut setelah melakukan pembandingan dengan daerah-daerah yang sudah melaksanakan Pemilukada. “Kita membandingkan, termasuk dengan yang di Jambi yaitu Tanjabtim, Sarolangun, dan Muarojambi,” katanya. Pihaknya juga sudah mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta serta KPU Pusat. Ini terkait membicarakan anggaran dimana sudah didapat bayangan rasional jumlah dana yang dibutuhkan. Terkait dengan jumlah dana yang rasionalisasi versi Bappeda tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil KPUD Kota Jambi untuk berdialog dan membahas anggaran tersebut. “Kita akan panggil berdialog, akan kita susun lagi kegiatan yang diperlukan, dan sesuai dengan perturan-peraturan yang berlaku,” kata Ertati. Dana Rp 12 M hingga Rp 15 M tersebut, menurutnya bisa dipergunakan untuk dua putaran pemilukada. Sementara, sumber dana tersebut, dikatakannya akan dianggarkan ada APBD Perubahan tahun 2012 dan APBD Murni tahun 2013. Namun, hingga saat ini Ertati belum bisa memastikan nominal pasti anggaran Pemilukada tersebut, karena masih akan dibicarakan dengan tim TAPD. Terkait hal itu, Ketua KPUD Kota Jambi Ratna Dewi mengaku merasa heran dan kaget, kenapa secara tiba-tiba Pemkot menyebutkan anggaran yang diusulkan pihaknya terlalu tinggi. Pasalnya, hingga kini pihaknya belum sama sekali diajak duduk bersama membahas terkait usulan anggaran yang sudah diajukan tersebut ke Pemkot. “Kami bukan mempersoalan nominalnya, tetapi persoalan rasionalisasi dimana hingga kini KPUD Kota Jambi belum pernah dipanggil,” ungkapnya yang dikonfirmasi melalui ponselnya, kemarin. Disamping itu, kata dia dimana jika memang Pemkot sudah melakukan rasionalisasi, mana bukti data secara terperinci yang bisa menyebutkan hingga mencapai Rp 15 miliar tersebut. “Boleh kita sandingkan data dari kita dengan Pemkot. Anggaran yang kita ajukan tersebut sudah sesuai dengan Permendagri, misalnya untuk TPS dan surat suara dan segala macamnya,” sebutnya. Persoalan Pemkot sudah melakukan studi banding dengan beberapa daerah, termasuk di Cimahi, Provinsi Jawa Barat, dimana hal tersebut bisa kita lihat dengan jumlah penduduk, kecamatan dan TPS. Selain daerah itu, juga melakukan disejumlah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi yang sudah menggelar Pemilukada. Kata Ratna Dewi, daerah-daerah tersebut jika dilihat jumlah mata pilih, jauh dibawah Kota Jambi. “Makanya, jangan terlalu tergesa-gesa menyebutkan anggaran terlalu tinggi. Bilang saja, jika memang kemampuan daerah tidak sanggup. Jangan bilang sudah dirasionalisasi anggaran tersebut,” cetusnya. Bagaimana jika anggaran itu diajukan sesuai versi Pemkot yakni maksimal Rp 15 M untuk putaran satu dan dua ? Ratna menyebutkan pada prinsipnya pihaknya siap akan membahas anggaran tersebut baik di eksekutif maupun legislatif. “Jadi, kita tidak bisa berandai-andai kalau anggaran itu belum pasti. Kita tunggu saja proses pembahasan nantinya baik di eksekutif maupun legislatif,” tandasnya. |