| Didemo, Pemprov tak Gentar |
|
|
|
| Sosial |
| Ditulis oleh pia |
| Jumat, 04 Mei 2012 09:14 |
|
JAMBI – Desakan sopir batu bara yang menghendaki diperbolehkannya kembali mobil tronton mengangkut batu bara melewati jalan umum (public road) tak digubris Pemprov Jambi. Pemprov tetap berpegang pada kesepakatan bahwa per 1 Mei 2012, Perda No 10/2011 tentang Kendaraan Angkutan Batu Bara dan Perkebunan, diberlakukan. Artinya, tronton tetap tak boleh bawa batu bara. “Kita tetap mengamankan surat edaran gubernur yang menetapkan 400 truk per hari, menggunakan truk PS atau Colt Diesel,” ujar Sekda Provinsi Jambi Syahrasaddin usai rapat pembentukan Tim Terpadu untuk pengawasan dan pengaturan 400 kendaraan truk per hari, di ruang utama kantor Gubernur Jambi, kemarin (3/5). Dari 24 izin perusahaan batu bara, masing-masing mendapat 16 truk untuk mengangkut batu bara. Dalam rapat juga dibahas mekanisme pengawasan angkutan batu bara yang melalui jalan publik mulai dari mulut tambang. Pengawasan di mulut tambang dilakukan tim terpadu dari kabupaten. Sebagai penanggung jawab dari Dinas ESDM kabupaten dengan SK dari pemkab. Sedangkan pemprov hanya mengawasi tim terpadu di mulut tambang melalui pengawasan uji petik. “Di jembatan timbang, tim terpadu melibatkan TNI, Polri Denpom, dalam hal ini kepolisian setempat, Dinas Perhubungan, dan Pol PP,” tambahnya. Pengawasan pada jembatan timbang berkaitan dengan tonase yang diperbolehkan dan jenis kendaraan yang mengangkut batu bara. “Keputusan ini mulai berlaku hari ini (kemarin, red) dengan pembagian rata-rata 16 unit dari masing-masing perusahaan, tetapi ini tidak termasuk perusahaan yang tidak melewati jalan antar kabupaten,” ujarnya. Untuk pembagian jumlah kendaraan nanti akan selesai dalam dua hari menggunakan stiker. Pada stiker ini akan memuat informasi nomor register, nomor polisi, mobil, nama tambang dan penanda warna untuk tanda kabupaten tempat tambang beroperasi. Ketika ditanya masih banyaknya truk batu bara yang masuk dalam kota dan beroperasi siang hari, Syahrasaddin berjanji tidak akan ada lagi setelah tim terpadu terbentuk. Untuk penindakan di jalan, merupajan tugas kepolisian. “Ya bagaimana menindak kalau tim terpadunya kan baru dibentuk tadi (kemarin, red). Kita lihat dalam dua hingga tiga hari ini,” ujarnya. Hal yang dikatakan Mirza Havis dari Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) Jambi. 24 perusahaan itu mengangkut batu bara melintas jalan antarkabupaten. Beberapa perusahaan batu bara di Bungo tidak termasuk karena membawa batu bara ke Padang, Sumbar. “Jalan Lingkar Selatan juga tidak ada masalah lagi, bisa dilewati. Tetapi kalau ditanya apakah target tercapai atau tidak, ya pasti tidak karena sedikit yang bisa terangkut. Tetapi ini sudah keputusan bersama,” ujarnya. Sekda: Ini Masalah Dilematis Sementara itu, demo yang dilakukan sopir truk batu bara kemarin di ke kantor Gubernur Jambi nyaris ricuh. Penyebabnya, sopir tersulut emosi ketika salah seorang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengikuti jalannya demo mengancam akan membakar truk batu bara. Anggota LSM yang berada di barisan pengamanan polisi di tangga kantor gubernur itu juga mengatakan demo sopir dibekingi pengusaha. Selain itu, juga ada ucapatan yang mengatakan pemilik truk dan sopir bukan orang Jambi. Tidak terima dengan ucapan tersebut, para sopir berusaha mengejar. Sebagian bahkan menantang dan menujukkan KTP menyatakan warga Jambi. Karena dilindungi polisi dan anggota lSM tersebut masuk ke kantor gubernur, para sopir berusaha mengejar, sebagian berusaha melewati pintu belakang kantor. Salah seorang sopir terlihat membawa batu besar. Akibatnya para ibu Dharma Wanita yang sedang melakukan acara di ruang pola kantor gubernur di bagian belakang kantor gubernur bubar ketakutan. Beruntung suasana berhasil ditenangkan pihak kepolisian, Satpol PP dan koordiantor aksi. Menariknya, ada sopir yang mengaku truk tronton yang mereka gunakan milik aparat berpangkat Kolonel. Namun dirinya enggan menyebutkan namanya. Sedangkan Roida Pane, koordinator aksi bersama perwakilan sopir membantah aksi mereka dibekingi pengusaha. Aksi tersebut, katanya, dilakukan para perwakilan sopir tronton. “Bagaimana solusinya dengan para sopir yang memakai upah borongan,” ujarnya saat rapat dengan sekda dan unsur muspida. Terkait itu, Sekda Syahrasaddin mengakui masalah tersebut dilematis. “Keluhan bapak juga menjadi pemikiran kami, karena itu pemerintah dalam pilihan dilematis dan berhati-hati mengambil keputusan,” katanya. Namun, Sekda tidak bisa memutuskan. Saat didesak perwakilan sopir, dengan nada tegas dan marah sekda mengatakan hal itu tidak bisa diputuskan karena merupakan keputusan gubenur dan seluruh unsur Muspida. “Mau bapak letakkan golok di leher saya, saya tetap tidak bisa memutuskan karena menyangkut revisi kesepakatan sebelumnya oleh uspida,” katanya dengan nada tinggi. Apalagi saat itu salah seorang perwakilan sopir dengan halus mengancam dan meminta izin meninggalkan truk batu bara yang mereka bawa parkir di sepanjang jalan kompleks gubernuran, Telanaipura. Namun rencana itu ditentang Ketua Organda Provinsi Jambi Syafri. “Bagaimana kalau truk itu ditabrak motor, ada yang hilang akan menjadi tindakan kriminalitas,” ujarnya. |