Dewan Ancam Pakai Hak Interpelasi PDF Cetak E-mail
Metro Jambi
Ditulis oleh enn   
Sabtu, 12 Mei 2012 08:57

KOTABARU – Ketua DPRD Kota Jambi Zainal Abidin mengancam menggunakan hak interpelasinya terhadap Wali Kota Jambi Bambang Priyanto. Pernyataan ini terkait kalahnya Pemkot Jambi dalam sidang perebutan aset gedung olahraga, beberapa waktu lalu.

Zainal mengatakan, minggu depan pihaknya akan memanggil Sekda Kota Jambi, Kabag Hukum, serta bagian perlengkapan untuk menjelaskan mengenai aset daerah tersebut. “Kalau memang jawaban itu mengkhawatirkan, maka kita akan gunakan hak interpelasi terkait aset kita itu,” katanya.

Dirinya mengatakan, dewan akan mempertanyakan penyebab kekalahan pemkot dalam perebutan aset yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi, 25 April lalu. Zainal mengatakan, jika memang pemkot naik banding dan kalah, artinya satu lagi aset pemerintah jatuh ke tangan pengusaha. Untuk itu, dewan memberikan waktu sebelum puncak acara HUT Kota Jambi 21 Mei.

Menanggapi hal tersebut, Bambang Priyanto, kemarin (11/5), mengatakan, interpelasi memang merupakan hak dari legislatif. “Tapi kita kan punya hak juga mempertahankan aset, dan hendaknya pemkot dan dewan juga berama-sama mempertahankan aset tersebut,” katanya.

Bambang mengatakan, memang pemkot dikalahkan oleh pengusaha dalam sidang di PN tersebut, namun masih ada prosedur lain yang mesti diikuti. Bambang tetap meyakinkan bahwa sporthall adalah aset milik pemerintah. “Sport hall itu memang milik kita, dan saat ini masih dalam proses,” katanya.

Bambang meyakini bahwa sport hall adalah milik pemerintah lantaran dulunya merupakan milik organisasi terlarang. Sehingga secara otomatis ketika organisasi itu tidak ada lagi, maka aset langsung jatuh ke tangan pemerintah. Dia mengatakan, saat ini pemkot masih berusaha mempertahankan aset itu dengan upaya banding.

Sebagaimana diketahui, permasalahan aset di Kota Jambi tidak hanya sebatas kasus sport hall. Hingga saat ini masih belum selesai. Masih banyak aset yang belum bersertifikasi. Wali kota mengatakan, aset yang belum bersertifikasi tersebut saat ini sedang didata. “Yang belum bersertifikasi itu memang saat ini kita kejar,” katanya. Bambang memanbahkan, saat ini kepala Bagian Perlengkapan sedang mendata semua aset baik bergerak maupun tidak bergerak di Kota Jambi.