| 50 CJH Tak Terlacak |
|
|
|
| Metro Jambi |
| Ditulis oleh ami |
| Senin, 16 Juli 2012 09:17 |
|
JAMBI - Dari 660 kuota Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Jambi, sekitar 50 orang belum melengkapi bahan. Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jambi kesulitan menghubungi dan mencari calon jamaah haji yang berangkat tahun ini. Lukman, Kasi Haji Kemenag Kota Jambi, mengatakan, CJH tersebut belum pernah mendatangi Kemenag Kota Jambi untuk melengkapi bahan atau mengurus paspor. “Kita juga berusaha menghubungi nomor kontak mereka, tetapi nomor tersebut sudah tidak aktif lagi,” keluhnya. Petugas Kemenag juga telah mendatangi alamat rumah yang bersangkutan, tetapi tidak ada. “Kita memang sulit mencarinya. Mereka pindah,” katanya. Menurutnya, selain orang itu pindah, terkadang CJH yang bersangkutan bukan warga Kota Jambi, dan hanya menumpang kartu keluarga orang lain. “Kalau KTP kan bisa dibuat,” katanya. Lukman melanjutkan, kejadian seperti ini mempersulit Kemenag. Jika tiba waktunya pelunasan tidak juga datang, besar kemungkinan keberangkatan mereka tertunda di tahun berikutnya. “Kalau sudah pelunasan susah mengurusnya. Biasanya hal yang seperti ini kita yang disalahkan, karena mereka mengira kita tidak memberitahu,” sambungnya. Jika tidak juga datang, mereka akan diganti dengan CJH lainnya berdasarkan daftar tunggu yang ada. Lukman sendiri belum bisa memastikan waktu pelunasan. “Kalau itu pusat yang tahu, kita hanya menunggu,” katanya. Sementara itu, Lukman berharap agar 50 CJH tersebut datang dan mengurus segala kelengkapan bahan sebelum waktu pelunasan. Jika yang bersangkutan telah memiliki paspor, cukup membawa paspor dan foto 3X4 sebanyak 15 lembar dan 4X6 sebanyak enam lembar. Jika belum memiliki paspor, yang perlu dibawa adalah KTP, KK, bukti setoran dari bank, foto 3X4 15 lembar dan 4X6 enam lembar, map warna cokelat, dan salah satu dari akta kelahiran atau surat nikah. Bagi CJH yang ingin pindah embarkasi, harus mengajukan permohonan dan melampirkan alasan. “Kalau pindah kerja dibuktikan dengan SK, dan apabila harus mendampingi orang tua yang telah uzur, dibuktikan dengan umur yang didampingi. Ini harus segera diajukan,” sebut Lukman. Untuk diketahui, CJH Kota Jambi telah melakukan manasik haji sejak 9 Juli lalu. Untuk Kecamatan Kotabaru telah dilakukan sejak 9 Juli, Kecamatan Jambi Timur 11 Juli, Kecamatan Jambi Selatan 10 Juli, Kecamatan Jelutung 12 Juli, dan Kecamatan Telanaipura 14 Juli. Manasik yang dilakasanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) ini dilaksanakan sebanyak enam kali. Sementara manasik haji secara massal untuk Kota Jambi direncanakan pada 3 September mendatang. |