Sepuluh Ribu Petasan Diamankan PDF Cetak E-mail
Hukum & Kriminal
Ditulis oleh can   
Jumat, 27 Juli 2012 14:50

JAMBI - Sukiman (52), warga Desa Tanjung Marno, Kecamatan Muarotembesi, Batanghari, terpaksa diamankan jajaran Polsek Jelutung karena kedapatan memiliki 10 ribu petasan.

Pedagang mainan tersebut diamankan di sebuah angkot jurusan Pasar-Simpang Kawat, kemarin (26/7), sekitar pukul 10.00. Saat itu petugas sedang memeriksa kendaraan di Jalan Prof Yamin, Kelurahan Lebak Bandung.

Kapolsekta Jelutung AKP Ahmad Bastari Yusuf, kemarin, mengatakan, sepuluh ribu petasan ditemukan di dalam sebuah kardus yang berisi mainan anak-anak. “Petasan diletakkan paling bawah dengan tertata rapi, mainan berada di atasnya, ini dilakukan untuk menutupi adanya petasan di dalam kardus,” urainya.

Dari pengakuan Sukiman, barang–barang itu ia beli dari toko Asri di kawasan Pasar Angsoduo. “Kita telah menggeledah toko Asri, namun tidak menemukan barang bukti,” ucapnya seraya menyebutkan toko tersebut menjual maainan anak-anak.

Atas kepemilikan petasan yang berjumlah sepuluh ribu itu, Sukiman harus membuat surat peryataan tidak mengulangi perbuatanya lagi, “barang bukti kita sita,” ungkapnya.

Sukiman kepada sejumlah wartawan mengatakan, ia membeli petasan dari Toko Asri dengan harga Rp 220 ribu, “petasan mau saja jual di kampung, di sana ada pasar beduk,” ucapnya.

Hari itu, terang Sukiman, ia membeli mainan anak-anak untuk dijual kembali ke wilayah rumahnya, namun saat belanja ia ditawari untuk membeli petasan.

Saat naik mobil jurusan Simpang Kawat, mobil yang ia tumpangi diperiksa polisi. “Saya mengakui bahwa petasan milik saya,” ujarnya.

 
Baner
Baner
Baner

Cari Artikel

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterOnline Hari ini2191
mod_vvisit_counterOnline Minggu ini50588
mod_vvisit_counterOnline Bulan ini158693
Your IP: 50.16.166.175
 , 
Today: Jun 19, 2013