| Komnas HAM Investigasi Insiden Bentrok di Ogan Ilir |
|
|
|
| Nasional |
| Ditulis oleh jpnn |
| Senin, 30 Juli 2012 09:24 |
|
JAKARTA - Insiden bentrok berdarah warga Ogan Ilir dan aparat Brimob Polda Sumatera Selatan terus diselidiki. Hasil terakhir, satu korban tewas ternyata tidak meninggal karena tertembak. "Adik Angga terkena serpihan benda tajam, bukan peluru," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar di Jakarta, kemarin (29/7). Meski Minggu, Boy tidak libur. Dia memantau perkembangan penyidikan di Sumatera Selatan. Menurut mantan Kapolres Pasuruan ini, Angga meninggal jauh dari lokasi bentrok. "Lebih dari 200 meter," katanya. Saat kejadian tanggal 27 Juli itu, Polda Sumsel sedang melakukan olah TKP kasus pencurian pupuk di Desa Limbang Jaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. "Tiba-tiba petugas diserang. Mayoritas warga di sana berprofesi sebagai pandai besi jadi membawa beragam senjata," katanya. Polisi, kata Boy, sudah melakukan tembakan peringatan ke atas kepada warga yang akan menyerang mereka. Karena tidak dihiraukan, kata Boy, barulah polisi melakukan tembakan pelumpuhan. "Peluru yang digunakan adalah peluru karet dan peluru hampa," tegasnya. Seperti diketahui, pada Jumat, 27 Juli 2012, pukul 16.00, ratusan Brimob Polda Sumsel bersenjata lengkap mengendarai sedikitnya 23 truk kembali mendatangi Desa Limbang Jaya. Warga Limbang Jaya pun spontan beramai-ramai menghampiri para anggota Brimob itu untuk menanyakan kepentingan Brimob memasuki desa. Namun, melihat banyaknya warga mendatangi mereka, pasukan yang menggunakan senjata lengkap tersebut langsung mengeluarkan tembakan ke arah warga. Dalam rusuh massal tersebut, Angga, seorang anak 12 tahun meninggal. Anggota Komisi Kepolisian Nasional Edi S aputra Hasibuan meminta Polri memberikan penjelasan lengkap kepada publik terkait kasus itu. "Sangat disesalkan sampai ada korban," kata Edi. Mantan wartawan senior yang bertahun-tahun meliput di Mabes Polri ini menambahkan, Kompolnas secara resmi akan melakukan rapat menyikapi kasus ini. "Dalam satu dua hari ini kita akan sampaikan pernyataan resmi Kompolnas," katanya. Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta Sanusi Pane mendesak Kapolri memanggil Kapolda Sumatera Selatanm ke Jakarta. "Patut dipertanyakan polisi melakukan penyerangan ke warga desa, apalagi ini di bulan puasa," katanya. Pemeriksaan, lanjutnya, tak cukup hanya pada level petugas lapangan. "Harus sampai pada pimpinan satuan tertinggi, kapoldanya," tegasnya. Sementara itu, insiden berdarah tersebut menjadi perhatian Komisi nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komnas HAM meminta Kapolri Timur Pradopo segera menarik seluruh pasukan Brimob dari wilayah tersebut. "Kami meminta kapolri menarik seluruh pasukan Brimob dan menghentikan segala bentuk tindakan represif dalam penyelesaian konflik dengan mengedepankan upaya dialogis. Kami juga mendesak kapolri untuk segera mengusut peristiwa bentrok 27 Juli 2012," ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di Jakarta, kemarin. Ifdhal menyatakan, kapolri seharusnya mengevaluasi kebijakan pengamanan pada wilayah konflik sumber daya alam. Jika tidak dievaluasi, potensi bentrokan di daerah perkebunan maupun pertambangan masih tinggi. "Siapapun kapolrinya kalau tidak dievaluasi penempatan Brimob-nya, ya tetap sama (akan terjadi bentrokan)," ujar dia. Selain mendesak kapolri, Ifdhal juga menyinggung peran Menteri BUMN yang dinilai ikut bertanggung jawab atas terjadinya insiden tersebut. Dia mengatakan, menteri BUMN seharusnya mengevaluasi dan menyelesaikan seluruh konflik lahan yang melibatkan BUMN, khususnya PTPN VII. "Menteri BUMN mestinya mengantisipasi kasus ini untuk memperjelas kasus PTPN dengan warga di sana dan juga mencari jalan keluar konflik penanganan lahan," tegasnya. Komnas HAM sendiri telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan terjadinya pelanggaran HAM dalam insiden berdarah di Kecamatan Ogan Ilir tersebut. Menurut Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh, pihaknya akan menginvestigasi tiga hal. Yakni, adanya konflik sengket tanah, dugaan tindakan kriminalisasi dan insiden penembakan yang menewaskan seorang bocah bernama Angga bin Darmawan yang masih berusia 12 tahun. "Hari ini (kemarin) kami ke sana. Tim kami akan melihat kronologi peristiwa seperti apa, serta mencari tahu urgensi sweeping yang dilakukan pihak kepolisian. Kita akan minta keterangan warga dan aparat keamanan di sana," ujarnya. Ridha menuturkan tim investigasi Komnas HAM diharapkan dapat menyelesaikan tugasnya tidak kurang dari 15 hari. Menurut dia, pada umumnya investigasi di lapangan hanya berlangsung selama tiga sampai empat hari. "Nanti sisanya kita olah datanya dan kita susun rekomendasinya. Rekomendasi tersebut nanti akan kita berikan kepada pihak-pihak terkait, salah satunya kepolisian," ujarnya. |








![]() | Online Hari ini | 4123 |
![]() | Online Minggu ini | 54109 |
![]() | Online Bulan ini | 173492 |