| Saldo Beku KUPEM Rp 2,8 M |
|
|
|
| Ekonomi & Bisnis |
| Ditulis oleh mui |
| Selasa, 31 Juli 2012 11:16 |
|
JAMBI – Audit BPK Perwakilan Jambi tahun 2012 terkait saldo dana Kredit Usaha Penguatan Ekonomi Masyarakat (KUPEM) cukup mengejutkan. Ternyata, saldo beku dana KUPEM mencapai Rp 2,8 miliar, yang disimpan di Bank Jambi. Hasil audit juga menunjukkan adanya tunggakan dana KUPEM mencapai Rp 800 juta. Akibatnya, penyajian saldo investasi no permanen senilai Rp 23,6 miliar dalam neraca keuangan per 31 Desember 2011, tidak dapat diyakini kewajarannya. Kemudian, pemda juga tidak dapat segera memanfaatkan penerimaan bunga yang belum disetor ke kas daerah sebesar Rp 579 juta. Karo Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Jambi Hendrizal membenarkan adanya giro beku dari dana KUPEM senilai Rp 2,8 miliar tersebut. Adanya saldo beku tersebut, katanya, karena terjadinya perubahan pola penyaluran KUPEM pada 2011. Yang awalnya melalui pola executing berubah menjadi pola chanelling. “Inilah yang menyebabkan terjadinya dana beku,” ujarnya. Ia menjelaskan, perbedaan pola executing dan pola chanelling adalah pada tanggung jawab pengelolaan kredit. Pada pola executing, Bank Jambi bertanggung jawab untuk menyalurkan kredit, memungut bunga, dan menerima angsuran kredit yang selanjutnya dapat digulirkan kembali kepada petani atau nasabah yang membutuhkan. Pada pola chanelling, tanggung jawab Tri Sukses (Penyaluran, Pemanfaatan, dan Pengembalian) KUPEM menjadi tanggung jawab bupati/wali kota. Bank Jambi hanya berperan sebagai penyalur kredit sebagaimana yang diajukan bupati/wali kota. “Makanya, ketika dana setoran dari warga masuk dan tak bisa dicairkan lagi, terjadilah pembekuan. Tapi, dana itu tetap tersimpan dan tidak akan hilang,” ujarnya, meyakinkan. Dikatakan, pola penyaluran executing dilakukan pada periode 2000–2004. Sejak akhir 2004, kata dia, pola penyaluran diubah menjadi pola chanelling. “Nah, status dana itu memang masih menggantung. Menunggu sampai adanya penyelesaian,” ujarnya. Ia menjamin uang tersebut tidak akan lenyap. Siapapun bisa mengaksesnya, karena tercatat pada rekening Bank Jambi. Ia menegaskan, giro beku itu tidak akan disalahgunakan dan akan klir sampai masalah KUPEM ini beres. “Status dana itu masih menunggu penyelesaian. Jangan khawatir, uangnya masih di bank. Tidak dipakai untuk yang lain,” ujarnya, lagi. Untuk diketahui, KUPEM merupakan program pembiayaan modal kerja bagi usaha tani dan usaha industri kecil yang merupakan kerja sama antara Pemprov Jambi dan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Jambi Nomor 493 Tahun 2000 tentang Pendanaan Kredit Usaha Penguatan Ekonomi Masyarakat (KUPEM). Sumber pembiayaan KUPEM berasal dari APBD. KUPEM diperuntukkan bagi petani anggota Kelompok Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura, Peternakan, Perikanan, Industri Kecil, Jasa dan Dagang Kecil yang berdomisili di Provinsi Jambi dan mendapat rekomendasi dari dinas terkait di kabupaten/kota masing-masing. Sebelumnya, Direktur Utama Bank Jambi Subekti saat dikonfirmasi mengatakan, tidak paham soal mekanisme penyaluran dana KUPEM. Ia meminta Jambi Independent mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Manager Pemasaran A Rifai. Namun saat hednak ditemui di kantornya di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, A Rifai sedang sibuk. Ratih, staf A Rifai mengatakan, bosnya sedang tidak bisa diganggu. “Silakan tinggalkan nomor HP Anda. Nanti kami kabari,” katanya. Setelah nomor HP diberikan, hingga berita ini diturunkan tidak ada kabar dari Rifai. Sekretaris Fraksi Gerakan Keadilan AR Syahbandar menyoroti adanya giro beku KUPEM ini. Dia mempertanyakan kenapa dana miliaran tersebut bisa beku di bank. Padahal, kata dia, banyak UKM yang membutuhkan suntikan dana segar agar mampu bersaing dengan produk asing yang telah dengan bebas beredar di pasaran. “Apalagi ini telah menjadi temuan BPK. Jangan sampai, uang ini nantinya tidak jelas juntrungannya,” kata Syahbandar usai rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Jambi, kemarin. Ia khawatir, jika tidak hati-hati bisa saja uang itu lenyap begitu saja. Karena itu, ia meminta eksekutif transparan dan mendesak pola penyaluran KUPEM dilakukan secara akuntabel. “Uang negara harus jelas pengelolaannya. Harus jelas pula pertanggunggjawabannya. Jangan sampai lenyap begitu saja,” tegasnya. |








![]() | Online Hari ini | 2563 |
![]() | Online Minggu ini | 50960 |
![]() | Online Bulan ini | 159065 |