| Karyawan Ngeluh Tak Dapat THR |
|
|
|
| Sosial |
| Ditulis oleh mui |
| Sabtu, 18 Agustus 2012 10:15 |
|
JAMBI - Puluhan karyawan sebuah perusahaan mengeluhkan kinerja manajemen perusahaan yang belum memberikan THR kepada mereka. Salah seorang karyawan yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan, pihak manajemen tidak membayarkan THR selayaknya kepada pegawai. Dia mengatakan, kejadian ini bukan hanya sekali. Tahun lalu ia mengaku perusahaan juga melakukan hal yang sama kepada karyawannya dengan dalih mengalami kerugian. “Mereka bilang sedang sulit keuangan. Sampai kini pun masih disuplai dari pusat pendanaannya,” keluhnya. Beberapa rekan sejawatnya ada yang menerima THR. Tapi, nominalnya menurutnya, tidak layak dan tidak sesuai ketentuan. Rata-rata THR yang diterima adalah Rp 300-500 ribu. Padahal, kata dia, gaji mereka di atas upah minimum provinsi (UMP) bahkan ada yang di atas Rp 2 juta. “Kami juga tidak mendapatkan bonus apapun,” ujarnya yang diamini rekannya yang lain. Terpisah, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) saat dikonfirmasi berjanji akan meyelidiki masalah ini dan akan memberikan sanksi tegas apabila hal tersebut benar. Dia juga sempat meminta konfirmasi dengan koran ini mengenai perusahaan apa yang tidak taat aturan itu. “Perusahaan apa. Nanti saya akan selidiki,” tegasnya usai acara pemberian santunan kepada para pensiunan, Kamis (15/8) lalu. Kepala Dinas Sosnakertrans Haris AB, mengklaim bahwa perusahaan itu sudah membayar THR secara penuh kepada karyawannya. Bahkan menurutnya, perusahan itu memberikan bonus berupa kupon daging kepada karyawannya dan bonus minuman juga. “Tolong dicatat untuk perusahaan sudah melakukan kewajiban bahkan memberikan bonus lebih,” ujar Haris. Dia menegaskan hingga saat ini belum ada pengaduan mengenai perusahaan-perusahaan yang tidak membayar THR. Dirinya juga menyatakan bahwa hal ini merupakan sinyalemen positif bagi perkembangan dunia usaha di Jambi. “Tidak ada laporan dari kabupaten/kota mengenai masalah THR ini,” singkatnya. |








![]() | Online Hari ini | 5991 |
![]() | Online Minggu ini | 32670 |
![]() | Online Bulan ini | 152053 |