104 Ribu Honorer Tak Masuk Database BKN PDF Cetak E-mail
 Dibaca: 68719 kali.
Nasional
Ditulis oleh jpnn   
Kamis, 04 Februari 2010 15:12

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) gabungan DPR-RI berjanji menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tenaga Honorer akhir bulan ini. Penyelesaian aturan tersebut dinilai mendesak lantaran sudah lima tahun ini nasib tenaga honorer terkatung-katung. Dengan segera disahkannya aturan itu, pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bisa segera dilakukan.

 

Ketua Panja yang membidangi tenaga honorer Kementrian Pendidikan dan Kementrian Pertanian Rully Chairul Azwar mengatakan, jumlah tenaga honorer sejak 2005-2009 mencapai 902.702. Dari jumlah itu yang sudah diangkat sebanyak 889.196 orang. “Sisanya wajib diangkat. Datanya masih diverifikasi,’’ terangnya, kemarin (3/1) di gedung DPR-RI.

Hanya saja, kata Rully, menurut data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), diluar jumlah itu ternyata masih ada tenaga honorer yang tercecer. Jumlahnya cukup besar. Yaitu, mencapai 104 ribu orang. Jumlah itu tidak bisa masuk database BKN lantaran berkasnya belum lengkap dan terlambat terdaftar sebelum Juli 2006.

“Itupun jumlahnya belum fix. Bisa jadi lebih dari itu. Karena jumlah itu baru laporan dari 25 instansi yang ada di pusat dan 33 provinsi,’’ jelasnya. Karena itu, kata Rully, panja kesulitan memverifikasi berapa jumlah pasti tenaga honorer yang harus dituntaskan dan diangkat jadi CPNS.

Menurutnya, tenaga honorer yang tercecer sejumlah 104 ribu orang itu berasal dari Kemendinas dan Kementrian Pertanian. “Bisa jadi di kementrian lain masih ada,’’ ujarnya.

Rully menjelaskan, untuk menuntaskan masalah tenaga honorer, DPR-RI membentuk panja gabungan. Terdiri dari panja yang mengatasi persoalan honorer di tubuh Kemendiknas-Kementrian Pertanian dan panja untuk Kementrian Agama, Kementrian Dalam Negeri, dan Kementrian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN).

Di tubuh Kemendiknas misalnya, persoalan honorer yang harus dirampungkan begitu kompleks. Meliputi, guru tidak tetap (GTT), guru tetap yayasan (GTY), guru bantu, honorer daerah, maupun tenaga kependidikan. Sedangkan di Kementrian Pertanian ada 60 ribu tenaga penyuluh yang harus dituntaskan. ‘’ Tapi, diantara semua itu yang menjadi persoalan besar adalah guru. Karena status mereka sudah bertahun-tahun terkatung-katung,’’ jelasnya.

Selain itu, kata Rully, kebutuhan guru dinilai cukup urgen. Pasalnya, jumlah guru tak hanya belum cukup, penyebarannya juga belum sesuai dengan kebutuhan. Jumlah guru banyak yang menumpuk di perkotaan. Apalagi, tiap tahun ratusan ribu guru pensiun. ‘’ Sehingga, pengangkatan tenaga honorer harus dipercepat,’’ ujar Wakil Ketua Komisi X itu. 

Pertama, dengan memverifikasi jumlah pasti tenaga honorer. Susahnya, kata dia, tiap Kementrian memiliki jumlah yang berbeda. Termasuk, organisasi profesi. Sementara, untuk melakukan validasi langsung di lapangan membutuhkan waktu yang lama. Kedua, panja segera menyiapkan RPP untuk pengangkatan sisa tenaga honorer sejak 2005-2009.

Rully menambahkan, bagi tenaga honorer yang sudah memenuhi persyaratan segera diangkat. Sementara bagi yang persyaratannya belum memenuhi, pemerintah akan berupaya menaikan kesejahteraan mereka. ‘’ Karena untuk guru misalnya, ada kualifikasi khusus. Minimal D4 atau S1. Ini menjadi syarat mutlak karena kompetensi tenaga pendidik amat penting,’’ papar anggota DPR dari fraksi Golkar itu.

Panja gabungan berjanji bakal segera memberi rekomendasi terkait berbagai persoalan tersebut. Dengan demikian, akhir bulan ini RPP tersebut diharapkan bisa disahkan.(jpnn)