Dakwaan Turman Belum Siap PDF Cetak E-mail
 Dibaca: 105 kali.
Hukum & Kriminal
Ditulis oleh ira   
Sabtu, 06 Februari 2010 14:08
JAMBI – Pelimpahan tahap kedua sudah dilakukan. Namun hingga saat ini, Turman belum juga disidangkan. Tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD Kota Jambi 2009 senilai Rp 770 juta itu terus mendekam di Lapas Klas IIA Jambi sembari menunggu jadwal persidangan.

Saat dikonfirmasi kemarin (5/02), jaksa penuntut umum (JPU) Dyah Purnamaningsih tidak membantah. Dia mengatakan, dakwaan Turman belum kelar. Karena itu, mantan bendahara sekretariat Kota Jambi tersebut belum bisa masuk ruang sidang. “Dakwaannya masih kita siapkan,” ujar  Dyah.

Jadi kapan berkas Turman dilimpahkan ke pengadilan? Dyah tidak bisa memberikan kepastian. Dia hanya mengatakan secepatnya. “Setelah dakwaannya selesai, segera kita limpahkan untuk disidangkan,” pungkasnya.

Sampai kemarin (5/2) berarti Turman sudah sebelas hari menjadi penghuni Lapas Jambi sejak penyidik Kejati Jambi menetapkan penahanannya pada Senin (25/01) lalu. Setelah dilimpahkan kepada JPU, Turman juga masih dititipkan di Lapas Klas IIA tersebut.

Terseretnya Turman dan menjadi tersangka pada kasus itu berawal saat pencairan keuangan untuk tagihan air, listrik, dan telepon bulan Maret 2009 senilai Rp 1 miliar lebih. Uang pembayaran tagihan tersebut bersumber dari APBD. Pemkot mencairkannya pada pihak ketiga. 
Hanya, setelah dicek, pihak ketiga tidak membayar total tagihan itu. Mereka hanya membayar senilai Rp 238 juta pada pihak yang terkait. Berarti sisa sebesar Rp 767 juta menguap.

Tidak hanya itu, setelah beberapa kali diperiksa penyidik Kejati Jambi, Turman tidak bisa menjelaskan ke mana saja dana diserahkan.

Meski sudah menetapkan Turman sebagai tersangka, penyidik belum melihat indikasi tersangka lain yang diduga terlibat. Tapi bisa saja ada tersangka baru dalam pemeriksaan di pengadilan.(ira)