| Jalur Perseorangan Tak Diminati |
|
|
|
| Politik |
| Ditulis oleh Siti Masnidar, Jambi |
| Senin, 08 Februari 2010 14:25 |
|
ZA dan PAN Daftar Hari Ini MENJELANG hari terakhir pengambilan formulir, belum ada kandidat calon gubernur (cagub) dari jalur perseorangan. Padahal pengambilan formulir dan penyerahan berkas dukungan terakhir hari ini. “Hingga saat ini belum ada calon independen yang daftar. Malah banyak dari parpol,” kata Azhar, koordinator Pokja Pencalonan KPUD Provinsi Jambi, kemarin. Menurutnya, kecil kemungkinan kandidat independen akan memanfaatkan hari terakhir. Itu mengingat pada waktu yang sama juga harus menyerahkan dukungan sebanyak 5 persen dari jumlah penduduk bersama tanda tangan pendukung yang dilampiri KTP. “Tapi kita tetap tunggu hingga pukul 16 WIB,” katanya. Apakah memang persyaratan untuk menjadi kandidat perseorangan berat? Azhar mengatakan, jika telah dipersiapkan jauh hari, bisa dipenuhi. Malah kalau digarap serius, bisa menjadi dukungan riil bagi cagub. “Tapi kalau dadakan memang sulit, ada 153 ribuan KTP yang harus disiapkan, minimal tersebar di enam kabupaten dalam Provinsi Jambi,” lanjutnya. Belum lagi harus ada verifikasi yang harus dilakukan mulai tingkat PPS, PPK, KPUD kabupaten/kota, dan KPUD Provinsi. “Jika memenuhi syarat baru bisa mendaftarkan pada periode pendaftaran cagub 18-24 Maret mendatang,” tambahnya. Sementara itu, cagub dari kalangan parpol sudah ada tiga, yakni Hasan Basri Agus (HBA) yang didukung Demokrat, Golkar, PKS, Gerindra, dan PBR. Kemudian Madjid Mu’az didukung Hanura, PPP, dan PBB. Lalu Safrial didukung PDIP, PKPB, Barnas, PPRN, dan RepublikaN. Rencananya Zulfikar Achmad hari ini akan mendaftarkan diri. Sementara PAN, meski belum memastikan cagubnya, juga akan mengambil formulir hari ini. “Insya Allah pukul 13.00,” kata Wakil Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi A Khusaini. Dari kabar yang beredar, alasan sepinya peminat calon perseorangan karena beratnya persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon. Itu karena calon mesti menyiapkan bukti dukungan masyarakat minimal 153.140 dukungan. Penyerahan dukungan harus dilakukan calon perseorangan saat pengambilan formulir yang paling lambat hari ini (8/2).(*) |