|
Mantan Bos PT Pos Divonis Dua Tahun Penjara |
|
|
|
|
Nasional
|
|
Ditulis oleh jpnn
|
|
Kamis, 20 Mei 2010 15:26 |
|
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Pos Indonesia Hana Suryana urung melenggang bebas. Majelis kasasi Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan bebas terpidana kasus korupsi dan mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum (JPU). Dia diganjar pidana penjara dua tahun dan denda Rp 100 juta atau subsider lima bulan kurungan badan. "Mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan membatalkan putusan judex factie (Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, red.)," kata majelis hakim sebagaimana dikutip dalam putusan yang dirilis kemarin (19/5). Majelis kasasi terdiri dari Zahrudin Utama, Imam Harjadi, dan Mansyur Kartayasa. Perbedaan pendapat diajukan oleh hakim anggota Imam Harjadi. |
|
Selanjutnya...
|
|
Nasional
|
|
Ditulis oleh jpnn
|
|
Rabu, 19 Mei 2010 16:24 |
|
Sudah Ada Dana Sampai Rp 1 M JAKARTA - Mabes Polri terus menelusuri mata rantai pendanaan organisasi terorisme. Kali ini kepolisian meminta Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk intensif melakukan pengecekan terhadap transaksi perbankan yang diduga terkait dengan aksi terorisme. Ketua PPATK Yunus Husein menjelaskan, data terakhir ada 98 transaksi yang dicurigai. “Ada 30 yang sudah kami berikan ke penyidik Mabes Polri,” ujarnya saat rapat dengan Komisi III (bidang hukum) DPR kemarin. Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu menambahkan, PPATK sebatas menganalisa transaksi. “Pelacakan berikutnya itu sudah wewenang polisi,” kata Yunus. Update data dilakukan tiap bulan sekali. “Atau jika ada permintaan langsung dari penyidik, misalnya saat kasus Bom Marriott lalu,” tambahnya. |
|
Selanjutnya...
|
|
|
Legenda Liverpool Ian Rush Tiga Hari di Jakarta |
|
|
|
|
Nasional
|
|
Ditulis oleh M. ALI MAHRUS, Jakarta
|
|
Rabu, 19 Mei 2010 16:22 |
|
Terpingkal Lihat Anak Terjatuh Saat Tendang Bola Setelah pemain Italia Franco Baresi, Indonesia kembali dikunjungi salah seorang legenda sepak bola dunia, Ian Rush. Selama tiga hari sejak Jumat lalu, legenda Liverpool itu berada di Jakarta. Dia memberikan pelatihan kepada anak-anak. Tribun VIP Stadion Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta, penuh dengan anak-anak usia sekolah dasar, Sabtu lalu. Ratusan siswa yang duduk di sektor kanan membawa bendera Merah Putih ukuran kecil. Yang di sektor kiri membawa bendera Inggris berukuran sama. |
|
Selanjutnya...
|
|
Anggodo Desak KPK Periksa Kabareskrim |
|
|
|
|
Nasional
|
|
Ditulis oleh jpnn
|
|
Rabu, 19 Mei 2010 16:20 |
|
Soal Laporan Kantor Bakreskrim Jadi Tempat Lobi Mafia Hukum JAKARTA - Persidangan kasus dugaan suap dan upaya menghalang-halangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan terdakwa Anggodo Widjojo, kembali berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kemarin (18/5). Dalam sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi, terdakwa mendesak KPK, segera memperjelas status mediator pemberi suap Ari Muladi, sebagai tersangka. Lewat nota keberatan setebal 81 halaman, tim kuasa hukum Anggodo, Raja Bonaran Situmeang, membeberkan sejumlah fakta hukum yang menguatkan peran Ari Muladi dan Direktur Penuntutan KPK Ade Raharja selaku inisiator suap kepada pimpinan KPK. |
|
Selanjutnya...
|
|
|
|
|
<< Mulai < Sebelumnya 621 622 623 624 625 626 627 628 629 630 Berikutnya > Akhir >>
|
|
JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL |